Harta Immanuel Ebenezer Naik Rp14,6 M dalam 4 Tahun
beritabumi – Komisaris Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Immanuel Ebenezer, tercatat mengalami peningkatan signifikan dalam jumlah kekayaannya selama empat tahun terakhir. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Immanuel naik sekitar Rp14,6 miliar sejak tahun 2019.
Menurut dokumen LHKPN, pada 2019 Immanuel melaporkan kekayaan sebesar Rp10,7 miliar. Sementara dalam laporan terbarunya yang disampaikan pada akhir 2023, jumlah tersebut meningkat menjadi Rp25,3 miliar. Kenaikan ini berasal dari beberapa pos aset, terutama properti dan surat berharga.
Dari rincian yang dipublikasikan, Immanuel memiliki sejumlah tanah dan bangunan di Jakarta dan Depok dengan nilai mencapai Rp15,8 miliar. Nilai aset ini melonjak dibanding laporan sebelumnya yang hanya Rp6,9 miliar. Selain itu, Immanuel juga melaporkan kepemilikan kendaraan roda empat senilai Rp1,2 miliar, serta surat berharga berupa saham dengan nilai lebih dari Rp6 miliar.
Di sisi kas dan setara kas, Immanuel mencatatkan kepemilikan sekitar Rp2,1 miliar. Angka tersebut relatif stabil dibandingkan laporan sebelumnya. Namun yang paling menonjol adalah peningkatan kepemilikan saham, sejalan dengan aktivitasnya di sejumlah perusahaan.
KPK menjelaskan bahwa setiap pejabat negara wajib melaporkan harta kekayaannya secara berkala untuk memastikan transparansi dan mencegah praktik korupsi. “LHKPN adalah instrumen penting untuk mengukur integritas pejabat publik. Kenaikan harta tidak dilarang selama dapat dijelaskan asal usulnya,” ujar Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding.
Immanuel sendiri dikenal sebagai aktivis yang kemudian masuk ke lingkaran pemerintahan dan bisnis energi. Ia dilantik sebagai Komisaris Utama KPI pada 2021. Posisi tersebut membuatnya ikut mengawasi salah satu anak usaha strategis Pertamina yang bergerak di bidang kilang dan petrokimia.
Menanggapi sorotan publik, Immanuel menegaskan bahwa seluruh harta kekayaannya diperoleh secara sah. “Saya selalu melaporkan harta sesuai aturan. Peningkatan ini wajar karena adanya penilaian ulang aset dan investasi yang saya lakukan,” katanya dalam pernyataan tertulis.
Meski demikian, pengamat tata kelola perusahaan menilai transparansi tetap penting dijaga, terutama bagi pejabat di perusahaan BUMN. “LHKPN bukan sekadar formalitas. Publik berhak tahu perkembangan kekayaan pejabat negara untuk memastikan tidak ada potensi konflik kepentingan,” ujar peneliti dari Transparency International Indonesia, Wawan Suyatmiko.
Dengan kenaikan sebesar Rp14,6 miliar dalam empat tahun, Immanuel kini termasuk dalam jajaran pejabat BUMN dengan harta kekayaan yang cukup besar. KPK memastikan laporan tersebut telah diverifikasi sesuai mekanisme yang berlaku.
