Panwaslu Benua Kayong Perkuat Pengawasan Partisipatif Pilkada
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Benua Kayong menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi di tingkat lokal. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lantai 3 Gedung Bintang PCNU Ketapang, Rabu (28/8/2024), dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan pemilu.
Sosialisasi ini bertujuan membangun kesadaran bersama bahwa pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Melalui pengawasan partisipatif, diharapkan potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini dan Pilkada dapat berlangsung secara demokratis, aman, serta berintegritas.
Hadirkan Pemangku Kepentingan Strategis
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang yang diwakili oleh anggota Bawaslu Ketapang Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Budianto. Selain itu, turut hadir Camat Benua Kayong, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), lurah dan kepala desa se-Kecamatan Benua Kayong, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pimpinan pondok pesantren, serta Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Benua Kayong.
Hadir pula sebagai narasumber Hairol Radji selaku Camat Benua Kayong dan Tedi Wahyudin, mantan Ketua KPU Ketapang periode 2018–2023. Kehadiran para narasumber ini memberikan perspektif komprehensif, baik dari sisi pemerintahan kecamatan maupun pengalaman penyelenggaraan pemilu.
Pengawasan Partisipatif sebagai Kunci Demokrasi Lokal
Ketua Panwaslu Kecamatan Benua Kayong, Fachrur Rizal, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, pengawasan pemilu yang efektif tidak mungkin berjalan optimal jika hanya mengandalkan KPU, Bawaslu, atau pemerintah semata.
“Tentu untuk mewujudkan Pilkada yang sejuk, aman, tanpa hoaks, isu SARA, dan berintegritas tidak bisa hanya dilakukan oleh KPU, Bawaslu, atau pemerintah saja. Ini adalah tugas seluruh elemen dan lapisan masyarakat. Untuk itu mari bergandengan tangan, bersinergi, dan berkolaborasi,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan pendekatan strategis untuk memperluas jangkauan pengawasan hingga ke tingkat akar rumput. Dengan keterlibatan masyarakat, potensi pelanggaran seperti politik uang, kampanye hitam, dan penyalahgunaan wewenang dapat terdeteksi lebih cepat.
Penekanan Netralitas ASN dan Aparatur Desa
Dalam sambutannya, Budianto mengingatkan pentingnya menjaga netralitas aparatur negara dan pemerintahan desa. Ia menegaskan bahwa netralitas ASN, kepala desa, dan BPD merupakan amanat regulasi yang harus dipatuhi oleh semua pihak.
“Sesuai aturan, ASN, kepala desa, serta BPD diharuskan untuk netral. Kami akan selalu mengedepankan upaya pencegahan. Namun, kami tidak akan ragu menindak sesuai regulasi apabila ada yang melanggar,” ujarnya dengan tegas.
Menurutnya, netralitas aparatur merupakan fondasi utama kepercayaan publik terhadap proses Pilkada. Pelanggaran netralitas tidak hanya mencederai demokrasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.
Peran Kecamatan dan Pengalaman Penyelenggara Pemilu
Sebagai narasumber, Camat Benua Kayong Hairol Radji menyoroti peran pemerintah kecamatan dalam mendukung suksesnya Pilkada. Ia menegaskan bahwa kecamatan memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara pemerintah daerah dan masyarakat desa/kelurahan.
Sementara itu, Tedi Wahyudin membagikan pengalamannya selama memimpin KPU Ketapang. Ia menekankan pentingnya edukasi politik yang berkelanjutan dan komunikasi yang transparan antara penyelenggara pemilu dan masyarakat.
Menurutnya, konflik dan pelanggaran sering kali berakar dari kurangnya pemahaman terhadap aturan pemilu. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi seperti ini dinilai sangat penting untuk membangun kesadaran hukum dan etika demokrasi.
Deklarasi Pilkada Damai dan Pakta Integritas
Usai sosialisasi, Panwaslu Kecamatan Benua Kayong bersama para pemangku kepentingan dan elemen masyarakat melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan deklarasi Pilkada damai. Deklarasi ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menghadirkan Pilkada yang demokratis, netral, berintegritas, dan bermartabat.
Deklarasi dipimpin langsung oleh Camat Benua Kayong dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir. Momentum ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi pengikat moral bagi semua pihak untuk menjaga kondusivitas dan menghormati pilihan politik masyarakat.
Membangun Pilkada Sejuk dan Bermartabat
Melalui kegiatan ini, Panwaslu Kecamatan Benua Kayong berharap tercipta ekosistem demokrasi yang sehat di tingkat lokal. Pengawasan partisipatif diharapkan mampu memperkuat pencegahan pelanggaran, meminimalkan konflik, serta meningkatkan kualitas Pilkada 2024.
Kolaborasi antara Panwaslu, Bawaslu, pemerintah kecamatan, aparat desa, tokoh agama, dan masyarakat menjadi modal penting untuk mewujudkan Pilkada yang sejuk dan damai. Dengan keterlibatan aktif seluruh elemen, demokrasi tidak hanya berjalan sesuai prosedur, tetapi juga mencerminkan nilai keadilan, kejujuran, dan integritas.
Kegiatan sosialisasi ini sekaligus menegaskan bahwa keberhasilan Pilkada bukan hanya diukur dari terselenggaranya pemungutan suara, tetapi juga dari proses yang bersih, transparan, serta diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga : Kecelakaan Lalu Lintas di Ketapang Turun Sepanjang 2025
Cek Juga Artikel Dari Platform : carimobilindonesia

