Kecelakaan Lalu Lintas di Ketapang Turun Sepanjang 2025
Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Ketapang menunjukkan tren penurunan sepanjang tahun 2025. Data resmi yang dirilis oleh Polres Ketapang mencatat, selama periode Januari hingga Desember 2025 terjadi 68 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 33 orang meninggal dunia, lima orang mengalami luka berat, dan 85 orang luka ringan.
Capaian ini menjadi sinyal positif bagi upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas di wilayah Ketapang. Penurunan tersebut tidak hanya mencerminkan hasil penegakan hukum, tetapi juga peningkatan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
Data Kecelakaan Lalu Lintas Tahun 2025
Data kecelakaan lalu lintas itu disampaikan langsung oleh Kapolres Ketapang Muhammad Harris dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Aula Mapolres Ketapang pada Rabu (31/12/2025). Dalam paparannya, Kapolres menjelaskan bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Total ada 68 kasus kecelakaan lalu lintas selama 2025. Korban meninggal dunia sebanyak 33 jiwa,” ujar Harris di hadapan awak media.
Ia menambahkan, jika dibandingkan dengan tahun 2024, terjadi penurunan sekitar 2,4 persen. Pada tahun 2024, jumlah kecelakaan tercatat sebanyak 70 kasus dengan korban meninggal dunia mencapai 38 orang. Dengan demikian, angka korban jiwa juga berhasil ditekan sebanyak lima orang pada 2025.
Penurunan ini dinilai sebagai hasil dari berbagai langkah strategis yang dilakukan kepolisian, khususnya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ketapang, dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan di jalan raya.
Upaya Penegakan Hukum dan Pencegahan
Selain mencatat penurunan angka kecelakaan, Polres Ketapang juga menyoroti intensitas penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Sepanjang 2025, Satlantas Polres Ketapang menindak sebanyak 674 kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal sebagai knalpot brong.
Kendaraan-kendaraan tersebut tidak hanya melanggar aturan teknis, tetapi juga kerap terlibat dalam aksi balap liar dan kebut-kebutan yang meresahkan masyarakat serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Sebanyak 674 kendaraan berknalpot brong berhasil kami amankan. Penindakan ini untuk memberikan efek jera,” tegas Kapolres.
Penindakan tersebut dilakukan melalui patroli rutin yang digelar hampir setiap malam di sejumlah titik rawan, baik di pusat kota maupun kawasan yang kerap dijadikan arena balap liar. Langkah ini dinilai efektif dalam menekan potensi kecelakaan serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Peran Patroli dan Partisipasi Masyarakat
Kapolres Ketapang menegaskan bahwa patroli rutin bukan hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menumbuhkan kesadaran berlalu lintas yang lebih baik.
Dalam kesempatan tersebut, Harris juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, termasuk di jalan raya. Warga diminta tidak ragu melaporkan jika menemukan aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, atau gangguan kamtibmas lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui hotline 110 atau polsek terdekat jika menemukan gangguan keamanan,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib. Tanpa dukungan masyarakat, upaya penegakan hukum tidak akan berjalan optimal.
Knalpot Brong sebagai Media Edukasi
Sementara itu, Kasatlantas Polres Ketapang Yunita Puspita Sari menjelaskan bahwa knalpot brong hasil penindakan tidak hanya dimusnahkan. Sebagian di antaranya justru dimanfaatkan sebagai media edukasi bagi masyarakat.
“Sebagiannya kami jadikan tugu atau patung, seperti pohon Natal dari knalpot brong di Pos Ale-Ale. Ke depan bisa saja dibuat tugu atau robot,” jelas Yunita.
Menurutnya, pendekatan visual semacam ini diharapkan mampu memberikan efek psikologis dan menjadi pengingat bagi masyarakat tentang dampak negatif penggunaan knalpot brong. Selain melanggar aturan, knalpot brong juga menimbulkan polusi suara yang mengganggu kenyamanan publik serta meningkatkan risiko kecelakaan.
Langkah kreatif ini mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai unik dan edukatif. Dengan melihat langsung hasil penindakan yang diolah menjadi simbol, masyarakat diharapkan lebih sadar dan enggan mengulangi pelanggaran serupa.
Tantangan Keselamatan Lalu Lintas ke Depan
Meski angka kecelakaan menurun, Polres Ketapang menilai tantangan keselamatan lalu lintas ke depan masih cukup besar. Pertumbuhan jumlah kendaraan, perilaku pengendara yang belum sepenuhnya disiplin, serta kondisi infrastruktur jalan di beberapa wilayah menjadi faktor yang perlu terus diantisipasi.
Oleh karena itu, kepolisian berkomitmen untuk melanjutkan berbagai program keselamatan lalu lintas pada 2026, mulai dari patroli rutin, penindakan pelanggaran, edukasi ke sekolah-sekolah, hingga kampanye tertib berlalu lintas melalui berbagai media.
Polres Ketapang juga berharap dukungan dari pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menciptakan sistem lalu lintas yang lebih aman dan berkelanjutan.
Harapan untuk Tahun 2026
Dengan capaian penurunan angka kecelakaan sepanjang 2025, Polres Ketapang optimistis tren positif ini dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan pada tahun 2026. Kepolisian menargetkan bukan hanya penurunan jumlah kasus, tetapi juga penurunan signifikan korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas.
Kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta kepatuhan terhadap spesifikasi kendaraan menjadi faktor penentu keberhasilan tersebut. Kepolisian menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan.
Melalui kombinasi penegakan hukum yang tegas, pendekatan edukatif yang kreatif, serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Ketapang dapat menjadi wilayah dengan lalu lintas yang semakin aman, tertib, dan berbudaya di masa mendatang.
Baca Juga : Pertagas Raih Apresiasi BPH Migas atas Distribusi Gas
Cek Juga Artikel Dari Platform : jelajahhijau

