Warga Banyu Urip Keluhkan Tagihan Gas, Ini Penjelasannya
beritabumi.web.id Sejumlah warga di kawasan Banyu Urip menyuarakan keluhan terkait tagihan gas bumi yang dirasa melonjak. Keluhan ini muncul karena warga merasa tidak mendapatkan pemantauan rutin terhadap penggunaan gas di rumah mereka. Ketidakjelasan mekanisme pengawasan membuat sebagian pelanggan bingung ketika menerima tagihan yang lebih tinggi dari biasanya.
Bagi warga, kondisi ini menimbulkan kekhawatiran. Tanpa adanya pemeriksaan berkala, mereka tidak mengetahui apakah lonjakan tersebut disebabkan oleh kesalahan pencatatan, perubahan tarif, atau faktor lain yang belum dipahami.
Minimnya Pemantauan Jadi Sorotan
Salah satu warga, Bu Nisa, menyampaikan bahwa tidak pernah ada pemeriksaan rutin seperti halnya layanan air bersih. Menurutnya, pelanggan gas bumi membutuhkan kejelasan terkait pemakaian agar dapat mengontrol konsumsi energi di rumah.
Keluhan semacam ini mencerminkan pentingnya komunikasi antara penyedia layanan dan pelanggan. Tanpa informasi yang memadai, pelanggan cenderung merasa dirugikan ketika terjadi perubahan pada tagihan bulanan.
Respons Cepat dari Wakil Rakyat
Keluhan warga Banyu Urip mendapat respons cepat dari anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono. Ia langsung turun ke lapangan untuk meninjau kondisi di kawasan padat penduduk tersebut.
Dalam kunjungannya, Bambang Haryo menggandeng pihak PT PGN Tbk guna memastikan kebenaran keluhan warga. Langkah ini dilakukan agar persoalan dapat diselesaikan secara transparan dan objektif.
Pemeriksaan Langsung di Lapangan
Peninjauan dilakukan dengan berdialog langsung bersama warga. Pihak PGN hadir untuk memberikan penjelasan teknis terkait penggunaan dan pencatatan gas bumi. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pengecekan terhadap instalasi dan data pemakaian pelanggan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa secara umum kondisi jaringan gas di wilayah tersebut berjalan normal. Tidak ditemukan adanya kesalahan sistem yang menyebabkan lonjakan tagihan secara massal.
Ditemukan Kelebihan Pemakaian
Meski demikian, dari hasil penelusuran lebih lanjut, ditemukan adanya kelebihan pemakaian pada beberapa pelanggan. Kelebihan ini terjadi karena penggunaan gas yang melampaui batas maksimal kontrak pelanggan kategori Rumah Tangga.
Pihak PGN menjelaskan bahwa pelanggan Rumah Tangga memiliki batas pemakaian tertentu dengan tarif khusus. Jika pemakaian melebihi batas tersebut, maka tagihan yang muncul akan terlihat lebih tinggi.
Aktivitas Usaha Picu Tagihan Tinggi
Dalam salah satu kasus yang menjadi perhatian, pelanggan diketahui menjalankan usaha kecil dari rumah, yakni produksi lontong. Aktivitas usaha tersebut membutuhkan konsumsi gas yang lebih besar dibandingkan penggunaan rumah tangga biasa.
Kondisi ini menyebabkan pemakaian gas melampaui batas yang diperuntukkan bagi pelanggan Rumah Tangga. Akibatnya, tagihan yang diterima menjadi lebih tinggi dari perkiraan pelanggan.
Solusi Perubahan Segmen Pelanggan
Menanggapi temuan tersebut, PGN menyarankan agar pelanggan yang menjalankan usaha rumahan berpindah ke segmen pelanggan kecil atau UMKM. Skema ini dinilai lebih sesuai dengan kebutuhan konsumsi gas yang lebih besar.
Perubahan segmen juga memberikan keuntungan dari sisi tarif. Untuk pelanggan Rumah Tangga, tarif gas berada di kisaran enam ribu rupiah per meter kubik. Sementara itu, pelanggan kecil atau UMKM justru mendapatkan tarif lebih rendah, yakni sekitar empat ribu lima ratus rupiah per meter kubik.
Edukasi Jadi Kunci Pencegahan
Pihak PGN menilai edukasi kepada pelanggan menjadi hal yang sangat penting. Banyak warga belum memahami perbedaan segmen pelanggan serta konsekuensi pemakaian gas yang melebihi batas kontrak.
Dengan adanya dialog langsung bersama warga, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap sistem jaringan gas bumi semakin meningkat. Edukasi ini juga membantu pelanggan memilih skema layanan yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka.
Harapan Manfaat Jargas bagi Masyarakat
Bambang Haryo berharap program jaringan gas bumi dapat benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Gas bumi diharapkan menjadi energi alternatif yang lebih terjangkau dibandingkan elpiji, sekaligus mengurangi ketergantungan impor.
Menurutnya, penetrasi jaringan gas bumi merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Dengan pemanfaatan yang tepat, masyarakat bisa menikmati energi yang lebih efisien dan ekonomis.
Perkembangan Pelanggan Gas Bumi
Saat ini, jumlah pelanggan gas bumi segmen Rumah Tangga di wilayah Surabaya telah mencapai puluhan ribu. Secara nasional, pemerintah menargetkan jutaan pelanggan dapat menikmati jaringan gas bumi dalam beberapa waktu ke depan.
Target ini menunjukkan komitmen pemerintah dan BUMN energi dalam memperluas akses energi bersih dan terjangkau. Namun, perlu diimbangi dengan sosialisasi yang intensif agar pelanggan memahami hak dan kewajibannya.
Pentingnya Transparansi dan Komunikasi
Kasus di Banyu Urip menjadi pelajaran penting tentang pentingnya transparansi dan komunikasi. Penyedia layanan perlu memastikan pelanggan mendapatkan informasi yang jelas terkait pemakaian dan tarif.
Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan aktif bertanya dan melaporkan jika menemukan kejanggalan. Kolaborasi antara warga, pemerintah, dan penyedia layanan menjadi kunci terciptanya sistem energi yang adil dan berkelanjutan.

Cek Juga Artikel Dari Platform pontianaknews.web.id
